SPMB Lampung 2026, Pemprov Deklarasi ‘No Titip No Jastip’

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan meneken pakta integritas SPMB SMA/SMK/SLB 2026/2027 di Aula Disdikbud Lampung, Jumat (08/05/2026). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Forkopimda dan berbagai lembaga terkait deklarasi meneken pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB tahun 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Jumat (08/05/2026).

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, DPRD, Kodam II/Radin Inten, Polda Lampung, Kejati, Korem 043/Gatam, Lanal, Lanud, Ombudsman, Dewan Pendidikan, PWI, hingga MKKS menandatangani deklarasi.

Sekdaprov Marindo menegaskan, SPMB 2026/2027 mengacu Permendikdasmen No.3/2025. “Sekolah milik semua anak. Tak peduli latar belakang, ekonomi, atau bakat, semua punya hak sama,” katanya mewakili Gubernur Lampung.

Ia berkata Pemprov Lampung terus membenahi sistem pendaftaran agar lebih objektif, transparan dan akuntabel. Untuk jalur penerimaan SMA, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi.

“Tahun ini aturan lebih detail. Yang rumahnya dekat dapat prioritas, kurang mampu kita lindungi, yang punya prestasi kita beri tempat,” ujarnya.

No Titip, No Jastip

Marindo mengingatkan segenap pihak menjaga integritas SPMB dan tak membuka ruang praktik titip-menitip kursi sekolah.

“Jangan ajarkan cari pintu belakang atau jalan pintas. Jika ingin anak-anak sukses dan jujur, kita harus berikan teladan jujur mulai hari ini,” ujarnya.

Ia mengajak bersama deklarasi SPMB 2026/2027 bersih dan inklusif. “Mari kita pegang janji: ‘No Titip, No Jastip (jasa titip)’,” ujarnya.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico menjelaskan, SPMB menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru.

Tujuan utama SPMB, jelas ia, yakni adil bagi seluruh murid memperoleh layanan pendidikan berkualitas dekat domisili, akses pendidikan keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, meningkatkan prestasi murid dan menguatkan masyarakat terlibat.

SPMB Empat Jalur

SPMB 2026/2027 melalui empat jalur pendaftaran. Jalur Domisili minimal 30 persen, Afirmasi minimal 30 persen terdiri 25 persen keluarga tak mampu dan 5 persen penyandang disabilitas, Prestasi minimal 35 persen, serta Mutasi maksimal 5 persen.

Thomas juga memaparkan, jadwal SPMB SMA Unggul pada 2-5 Juni 2026 dan SMA Reguler dan SMK 15-19 Juni 2026.

Khusus di Provinsi Lampung, ia menyebut perubahan mekanisme seleksi. Jika sebelumnya jalur prestasi bersistem tes, tahun ini jalur domisili memakai tes akademik Computer Assisted Test (CAT).

“Domisili hanya menjadi syarat mendaftar, tapi penentu lulus dari hasil CAT,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Lampung berencana menghapus jalur domisili. “Biar anak lebih kompetitif. Tak cukup hanya KTP/KK dekat sekolah. Hari ini kita tutup, no titip-titip, no jastip,” tegasnya.

Ia mengajak Forkopimda, aparat penegak hukum, media, LSM dan masyarakat mengawal SPMB agar bersih, transparan, dan melahirkan SDM unggul di Lampung. (kmf)

Related posts

Leave a Comment